Rabu, 09 April 2014

Untuk Mengurangi Peredaran Gelap Narkoba Kepala BNN Minta : KEPALA DAERAH BANGUN TEMPAT REHABILITASI



Kepala BNN yakin dengan banyaknya tempat rehabilitasi di Indonesia maka akan menghentikan maraknya peredaran narkoba. “Jika semua pemakai narkoba di Indonesia yang mencapai 4 juta jiwa lebih itu direhabilitasi untuk tidak lagi menkonsumsi narkoba, maka permintaan terhadap barang haram tersebut tidak ada lagi. Maka peredaran narkoba akan habis”, ujar Komjen Pol. Anang Iskandar, Kepala Badan Narkotika Nasional di acara workshop wartawan yang diselenggarakan di Balai Diklat BNN, Lido, Sukabumi, Jawa Barat pada 7 April 2014 lalu.
Saat ini BNN telah punya program wajib lapor sesuai PP No. 25/2011 tentang wajib lapor bagi pecandu narkoba untuk mengajukan diri direhabilitasi yang akan dihilangkan kecanduannya dari narkoba. Program tersebut gratis untuk semua masyarakat dari golongan manapun, baik miskin, kaya ataupun menengah, jelasnya sembari memastikan perawatan medis dan sosialnya telah dilengkapi dengan fasilitas yang memadai khususnya di Rehabilitasi BNN yang juga akan dibuat panti rehab sebanyak-banyaknya secara nasional baik oleh Kemenkes ataupun Kemensos.
Akan tetapi saat ini tempat rehabilitasi masih sangat kurang jika langsung menampung 4 juta jiwa korban penyalahgunaan narkoba. untuk itu ia meminta kepada semua pihak terlebih kepala daerah untuk membuat tempat rehabilitasi bagi warga mereka masing-masing. Sedangkan untuk tenaga ahli pengobatannya akan dilakukan oleh BNN yang bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Sosial.
Lebih jauh Anang menerangkan, program ini sebagai tindak lanjut dari hasil kesepakatan internasional yang mengedepankan rehabilitasi adalah cara tepat untuk memberantas peredaran gelap narkoba daripada hukuman penjara. Karena pengguna narkoba sangat harus dihilangkan sifat candunya baru bisa terbebas dari konsumsi narkoba, dan itu sangat sulit. Tapi dengan rehabilitasi maka pengguna bisa diobati sehingga tidak lagi menggunakan narkoba dan tidak akan membeli lagi narkoba dari pengedar dengan demikian pengedar akan kehilangan pangsa pasarnya. Negera yang telah memakai program ini diantaranya adalah negara-negara di Eropa, Amerika, dll, ujarnya. (rinaldo)     

Tidak ada komentar:

Posting Komentar