Kamis, 27 Maret 2014

APA SIH… SINAR PAGI “BARU” ITU ???



Nama media kami SINAR PAGI "Baru" layaknya PDI PERJUANGAN dengan hubungannya dengan PDI sebelumnya adalah perjuangan kami khususnya Bapak TUNGGAL SARAGIH, SH (beliau menolak menerima pesangon, dalam perjalanan karirnya beliau juga dipanggil oleh manajemen Sinar Pagi yang sudah dipegang oleh Bakrie Group PT Nusatama, tetapi 6 bulan kemudian memberhentikan diri karena tidak mau mencabut gugatan dan menghentikan perjuangan koperasi karyawan harian umum sinar pagi) ketika melawan pembelian SINAR PAGI dari Yayasan Pers El Horas yang di jual kepada Bakrie Group (1996). Badan Hukum Sinar Pagi “Baru” adalah Koperasi Karyawan Sinar Pagi yang mana koperasi berdasarkan akte notaris pendirian SINAR PAGI memiliki andil dalam sahamnya  40%, tetapi dana itu tidak ada diberikan kepada koperasi. Sepanjang perjalanan hukum hingga tahun 2001 nampaknya hukum belum berpihak kepada perjuangan kami, kasus ini hanya "peti es". kemudian kami membuat terbitan tandingan nama "baru" dibelakang SINAR PAGI sebagai bentuk perjuangan melawan SINAR PAGI terbitan Bakrie Group. saat itu hanya SINAR PAGI "Baru" dengan SINAR PAGI milik Bakrie yang ada. akan tetapi ternyata saat ini, nama SINAR PAGI banyak yang bermunculan... tetapi kami tetap menggunakan nama SINAR PAGI "Baru" dengan kelengkapan SIUP, TDP, NPWP, DOMISILI yang lengkap sesuai undang-undang yang berlaku dan terdaftar di DEWAN PERS sejak awal terbit tahun 2001.
Kami tidak mempermasalahkan masalah nama tersebut, sekarang bagaimana kita berjuang untuk membesarkan media masing-masing dan di terima oleh masyarakat. MAKA DENGAN INI KAMI SAMPAIKAN BAHWA SINAR PAGI "BARU" adalah SINAR PAGI "BARU" yang memiliki sejarah panjang atas nama tersebut. jika ada media lain yang mengatasnamakan SINAR PAGI yang silahkan saja, KAMI TETAP ADALAH SINAR PAGI "BARU".
Sepanjang tidak sama persis nama media, karena banyak yang menggunakan nama SINAR PAGI kami tetap memaknai hal tersebut sebagai “KEBEBASAN PERS” yang mana semua warga negara berhak untuk menerbitkan surat kabar.
-salam perjuangan-. Ttd REDAKSI.

4 komentar:

  1. maaf mau tanya tantang Sinar Pagi dengan produk yang sama adalah berupa Koran khususnya.
    Pretanyaan sy,Satu,Nama Sinar Pagi malik siapa yang sebenarnya krn banyak yang menggunakan nama sinar pagi,ada Sinar Pagi Baru,ada Sinar Pagi Indonesia,ada Sinar Pagi Nwes dan ada pula Koran Sinar Pagi dan berbeda2 pengelolanya,Sedangkan Klo Bicara Merek Tentu Ada UU nya yaitu Undang Undang Merek No 15 thn 2001 adalah yang mengatur Merek Nama pada pokok nya( Contoh )misalnya Merek Sinar Pagi walaupun ada nama embel2 dibelakang,,pertanyaan sy,,apakah Sinar Pagi Baru ini mempunyai Sertifikat Merek, ??? ...tks

    BalasHapus
  2. Produk PERS pada hakekatnya didaftarkan di Dewan Pers. bagi kami pergerakan PERS adalah merupakan gerakan kebebasan berkarya dan menjadi auto kritik bagi rezim pemerintah. Jangan sampai PERS digiring untuk menjadi sebuah paham KAPITALIS seperti pertanyaan saudara. menurut saya sudah jelas bahwa tulisan kami di atas sudah menjelaskan semua, kami SINAR PAGI BARU berhubungan erat dengan SINAR PAGI terdahulu. Untuk sinar pagi lainnya saya pikir bapak bisa mempertanyakannya aja langsung dengan masing-masing medianya.
    kami adalah SINAR PAGI BARU. Demikian terima kasih atas perhatiannya. hormat kami.
    RINALDO
    0877.77640550

    BalasHapus
  3. Lucky Club Casino Site
    Lucky Club Casino is one of the world's most innovative casinos. Its portfolio of popular slots luckyclub.live and casino table games are the result of years of research and experience ‎Features · ‎News · ‎Casino · ‎Lucky Club · ‎LuckyClub Casino

    BalasHapus